(Antara)-Komisi Independen Pemilihan (KIP), kota banda aceh membubarkan badan adhoc penyelanggara pemilihan, terdiri dari PPK, PPS dan KPPS di Gedung Convention Center Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah, Banda Aceh. Pembubaran itu karena proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Banda Aceh yang sudah usai.