Nassau, The Bahamas--(ANTARA/Business Wire)-- Hari ini Mahkamah Agung Bahama menyetujui perjanjian Joint Official Liquidators (JOL) FTX Digital Markets Ltd. (FTX DM) untuk mensubordinasikan klaim regulasi Komisi Sekuritas Bahama (Komisi) sebesar $221,55 juta terhadap FTX DM.

Kesepakatan Subordinasi Klaim yang disetujui Pengadilan antara JOL dan Komisi Bahama ini memungkinkan pemrioritasan ulang atas pembayaran semua pelanggan dan kreditor FTX DM lainnya, termasuk bunga yang jatuh tempo kepada pelanggan FTX DM, sebelum Klaim Regulasi yang Diizinkan dari Komisi.

Permohonan JOL adalah berdasarkan pada kewenangannya untuk mengadakan kesepakatan dan melaksanakan kewajibannya sesuai Perjanjian Penyelesaian Global (GSA) yang Diubah tanggal 12 Agustus 2024. Hakim L Klein menyetujui kesepakatan antara JOL dan Komisi Bahama pada tanggal 29 Januari 2025.

Klaim regulasi Komisi Bahama untuk denda terhadap FTX DM adalah akibat pelanggaran Undang-Undang Aset Digital dan Bursa Terdaftar maupun Undang-Undang Pelaporan Transaksi Keuangan, sesuai investigasi regulator aset digital.
 
Informasi dari Editor:

     1.Komisi Sekuritas Bahama adalah badan hukum yang didirikan pada tahun 1995. Badan ini bertanggung jawab atas regulasi sekuritas, dana investasi dan pasar modal, penyedia layanan keuangan dan layanan korporat, aset digital dan bursa, dan perdagangan kredit karbon.
     2. Undang-Undang Aset Digital dan Bursa Terdaftar Tahun 2024 mulai berlaku pada bulan Juli 2024, yang memperbarui dan memperluas kerangka legislatif dan regulasi aset digital. Informasi selengkapnya terdapat di: DARE Act 2024 Information - Securities Commission of The Bahamas.
     3. Informasi lebih lanjut tentang Komisi Sekuritas Bahama di: https://www.scb.gov.bs/.

Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum.

Contacts

Executive Director
Christina Rolle
242-397-4100

Sumber: Securities Commission of The Bahamas


Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire

COPYRIGHT © ANTARA 2025