Jakarta (ANTARA) - KAI melakukan peningkatan kecepatan pada beberapa lintas perkeretaapian nasional sebagai bagian dari pemberlakuan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2025. Langkah ini merupakan realisasi dari komitmen KAI dalam mendukung salah satu tujuan Astacita Presiden Prabowo Subianto dan perusahaan sebagai bagian dari Kementerian BUMN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang aman, modern, dan efisien. 

Langkah tersebut,selaras dengan salah satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan percepatan pembangunan infrastruktur terintegrasi, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta penguatan daya saing transportasi publik. Peningkatan kecepatan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pelanggan sekaligus mengoptimalkan efisiensi operasional, ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba. 

Berikut adalah rincian perubahan kecepatan pada beberapa lintas di seluruh wilayah operasi KAI:

DAOP 1 Jakarta

-Lintas Manggarai Bogor, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
-Lintas Bogor Cicurug, sebelumnya 40 km/jam menjadi 50 km/jam.
-Lintas Cicurug Cibadak, sebelumnya 40 km/jam menjadi 50 km/jam
-Lintas Cibadak Sukabumi, sebelumnya 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
-Lintas Cikarang Cikampek, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 2 Bandung

-Lintas Padalarang Bandung, sebelumnya 105 km/jam menjadi 110 km/jam.
-Lintas Gedebage Cicalengka, sebelumnya 100 km/jam menjadi 110 km/jam.

DAOP 3 Cirebon

-Lintas Cikampek Haurgeulis, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 4 Semarang

-Lintas Ngrombo Kradenan, sebelumnya 100 km/jam menjadi 120 km/jam.
-Lintas Kalibodro -Semarang Poncol, sebelumnya 110 km/jam menjadi 120 km/jam
-Lintas Randublatung Cepu, sebelumnya 100 km/jam menjadi 105 km/jam
-Lintas Brumbung Gundih, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam

DAOP 5 Purwokerto

-Lintas Banjar Kawunganten, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
-Lintas Jeruklegi Kroya, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
-Lintas Tegal Prupuk, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.

DAOP 7 Madiun

-Lintas Kertosono Blitar, sebelumnya 110 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 8 Surabaya

-Lintas Surabaya Pasar Turi Lamongan, sebelumnya 105 km/jam menjadi 110 km/jam.
-Lintas Lamongan Tobo, sebelumnya 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
-Lintas Cepu Lamongan, sebelumnya 105 km/jam menjadi 120 km/jam.
-Lintas Wonokromo Surabaya Gubeng, sebelumnya 95 km/jam menjadi 120 km/jam.

DAOP 9 Jember

-Lintas Jember Rambipuji, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
-Lintas Rambipuji Bangsalsari, sebelumnya 70 km/jam menjadi 100 km/jam.
-Lintas Bangsalsari Malasan, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
-Lintas Leces Probolinggo, sebelumnya 80 km/jam menjadi 120 km/jam.
-Lintas Probolinggo Pasuruan, sebelumnya 90 km/jam menjadi 120 km/jam.

DIVRE I Medan

-Lintas Bandarlaipah Araskabu, sebelumnya 90 km/jam menjadi 100 km/jam
-Lintas Araskabu Tebingtinggi, sebelumnya 90 km/jam menjadi 100 km/jam.
-Lintas Tebing Tinggi Perlanaan, sebelumnya 80 km/jam menjadi 90 km/jam.
-Lintas Bandartinggi Kualatanjung, sebelumnya 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
-Lintas Medan Kuala Bingei, sebelumnya 80 km/jam menjadi 90 km/jam.

DIVRE II Padang

-Lintas Bukit Putus Indarung, sebelumnya 45 km/jam menjadi 60 km/jam.
-Lintas Padang Tabing, sebelumnya 60 km/jam menjadi 80 km/jam.
-Lintas Duku Lubuk Alung, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam.
-Lintas Lubuk Alung Naras, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam.
-Lintas Lubuk Alung Kayu Tanam, sebelumnya 60 km/jam menjadi 80 km/jam.
-Lintas Duku Bandara Internasional Minangkabau, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam.

DIVRE III Palembang

-Lintas Lintas Prabumulih Muaraenim, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
-Lintas Kertapati Simpang, sebelumnya 75 km/jam menjadi 80 km/jam.
-Lintas Prabumulih Prabumulih Baru X6, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
-Lintas Prabumulih -Prabumulih Baru X5, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
-Lintas Muaraenim Lahat, sebelumnya 75 km/jam menjadi 80 km/jam.
-Lintas Bungamas Lubuklinggau, sebelumnya 60 km/jam menjadi 70 km/jam.

DIVRE IV Tanjungkarang

-Lintas Tulung Buyut Ketapang, sebelumnya 70 km/jam menjadi 75 km/jam.
-Lintas Prabumulih Baru X5 Prabumulih Baru X6, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam.

Anne mengatakan, perubahan kecepatan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara KAI, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan peningkatan ini, KAI berharap dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat waktu perjalanan, meningkatkan konektivitas antardaerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan efisiensi dalam transportasi kereta api. Perhatian penuh dari Presiden Prabowo dan Kementerian BUMN akan menjadi pendorong utama untuk menghadirkan transportasi berbasis rel yang unggul dan berdaya saing tinggi, tutup Anne. 


Pewarta : PR Wire
Editor: PR Wire

COPYRIGHT © ANTARA 2025