Polres Langsa tangkap tiga pengedar 10 kilogram ganja
- 24 Januari 2025 17:28
Personil Polri dibantu TNI memusnahkan tanaman ganja (cannabis sativa) di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (26/9/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama personil Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas sepuluh hektare ladang ganja siap panen dan termasuk bibit ganja yang ditemukan pada delapan lokasi, sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap. ANTATARA FOTO/Ampelsa.
Personil Polri dibantu TNI memusnahkan tanaman ganja (cannabis sativa) di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (26/9/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama personil Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas sepuluh hektare ladang ganja siap panen dan termasuk bibit ganja yang ditemukan pada delapan lokasi, sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap. ANTATARA FOTO/Ampelsa.