FOTO - Pemusnahan rokok impor ilegal di Aceh
- 12 Desember 2024 17:34
Petugas memasukan potongan dan serbuk rokok impor ilegal ke dalam mubil truk setelah dimusnahkan menggunakan mesin pemotong di kantor Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (27/8/2020). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 3,48 juta batang rokok impor asal Thailand, Malaysia dan rokok dalam negeri berbagai merek menggunakan pita cukai palsu yang diselundupkan melalui jalur laut dan daratan provinsi Aceh. Antara Aceh/Ampelsa.
Petugas memasukan rokok ilegal impor ke dalam mesin pemotong saat pemusnahan di kantor Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (27/8/2020). Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 3,48 juta batang rokok impor asal Thailand, Malaysia dan rokok dalam negeri berbagai merek menggunakan pita cukai palsu yang diselundupkan melalui jalur laut dan daratan provinsi Aceh. Antara Aceh/Ampelsa.