Polisi memeriksa seorang napi (kiri) dari sebanyak 35 napi yang ditangkap aparat pasca kerusuhan Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro di Polresta Banda Aceh, Jumat (7/12/2018). Pemeriksaan sembilan napi dari 35 napi yang ditangkap polisi dan sebanyak 76 napi lainnya masih buronan pasca kerusuhan Lapas kelas II A Lambaro pada Kamis (29/12/2018) itu untuk mengetahui provokatornya dan pelaku pengrusakan Lapas. (Antara Aceh/Ampelsa)
Pewarta: Ampelsa
COPYRIGHT © ANTARA 2025