Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh meminta aparat penegak hukum (APH) mengawasi isu maraknya aksi penjarahan kendaraan yang diterjang banjir di sejumlah wilayah, terutama Kabupaten Aceh Tamiang
"Kami berharap APH mengantisipasi dan memeriksa setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas dampak banjir demi memastikan kepemilikan unit sebenarnya. Terutama atas kegiatan membawa keluar Aceh," kata Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Sabtu.
MTA mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, terdapat dugaan praktek penjarahan yang terjadi terhadap unit kendaraan terdampak banjir, terutama di Aceh Tamiang.
"Informasi ini mulai beredar di laman media sosial dan juga diterima dari masyarakat," ujarnya.
Baca juga: 439 sekolah di Aceh Tamiang rusak akibat banjir
Kepada pemilik yang masih berada di lokasi banjir, kata MTA, juga diminta untuk segera mengamankan unit kendaraan masing-masing yang sejauh ini belum diamankan.
Atau minimal, lanjut dia, dapat memberitahukan kepada masyarakat setempat sebagai upaya antisipasi dan penyelamatan unit kendaraannya.
"Kami berharap kepada masyarakat agar turut serta memantau tindakan mencurigakan atas potensi praktek penjarahan tersebut, dengan segera melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum," demikian Muhammad MTA.
Baca juga: Pemkab Aceh Tamiang usulkan 10 hektare lahan untuk huntara Bencana Aceh
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025