Aceh Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur membebaskan sebanyak 11 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pemasungan serta mengobatinya di rumah sakit jiwa.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Selasa, mengatakan ODGJ yang dibebaskan dari pasung tersebut merupakan bagian dari program Aceh Timur Bebas Pasung.

"Ada sebanyak 11 ODGJ yang tersebar di sejumlah Kabupaten di Aceh Timur dibebaskan dari pasung. Selanjutnya, mereka dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh," katanya.

Sebelumnya, Iskandar Usman Al-Farlaky menjemput langsung seorang pasien pasung di Kecamatan Peureulak Barat untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

Bupati menyebutkan program Aceh Timur bebas pasung tersebut menjadi prioritas pemerintah kabupaten dalam memberikan pelayanan kesehatan mental kepada masyarakat.

Selain membebaskan ODGJ dari pemasungan, Pemkab Aceh Timur juga menyiapkan petugas kesehatan jiwa di seluruh puskesmas dalam memberikan layanan kepada orang dengan gangguan jiwa.

Baca: 19.902 warga Aceh alami gangguan jiwa, 13.573 orang kategori berat

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah ODGJ di Aceh Timur mencapai lebih dari 1.208 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 798 orang di antaranya tergolong ODGJ berat.

"Pengobatan ODJG ini membutuhkan dukungan semua pihak, terutama lingkungan dan keluarga. Jangan ada lagi stigma negatif terhadap ODGJ. Mereka juga manusia, dan tindakan pemasungan itu jelas melanggar hak asasi manusia," katanya.

Iskandar Usman Al-Farlaky juga mengimbau agar masyarakat yang tidak mampu menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa segera berkoordinasi dengan aparat desa atau kecamatan agar dapat ditangani petugas medis.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh Hanif menegaskan bahwa pemasungan orang dengan gangguan jiwa tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.

"Walau mereka saudara kita yang mengalami gangguan jiwa, tetap tidak boleh dipasung. Mereka juga merasakan sakit ketika dijepit kayu atau dirantai. Kita punya tenaga medis dan terapi sesuai prosedur untuk menanganinya," kata Hanif.

Ia menjelaskan penyebab gangguan jiwa beragam mulai dari tekanan sosial, permasalahan keluarga hingga akibat penyalahgunaan narkotika maupun zat aditif lainnya.

"Oleh karena itu, peran keluarga dan lingkungan masyarakat penting dalam proses penyembuhan serta pencegahan kasus orang dengan gangguan," kata Hanif.

Baca: Polisi dilatih cara penanganan orang gila di Aceh Timur



Pewarta: Hayaturrahmah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025