Pekanbaru, (ANTARA) - Komisi antirasuah KPK menggeledah Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin.

Selain menjelajahi kantor orang nomor satu di Riau itu, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah mobil dinas pemerintah provinsi. Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyandung Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Berdasarkan pantauan ANTARA, penyidik KPK menggunakan sejumlah mobil yang diparkir di depan pintu masuk utama Kantor Gubernur Riau.

Mereka dikawal aparat kepolisian dari Brimob Polda Riau.

"Yang digeledah di ruang kerja Pak Gubernur," kata seorang aparatur sipil negara di sekitar lokasi.

Penyidik KPK datang mengenakan rompi. Mereka juga terlihat melakukan penggeledahan di mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau Syahrial Abdi.

Penggeledahan tersebut didampingi oleh masing-masing sopir dari Plt Gubernur Riau dan Sekda. Tampak sejumlah kotak yang terbungkus dibawa oleh petugas dari dua mobil dinas tersebut.

Diketahui penggeledahan ini merupakan tindak lanjut usia ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain gubernur tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani Nursalam.

Usai penetapan tersangka pada Rabu pekan lalu (5/11), KPK juga sudah melakukan penggeledahan di Pekanbaru. Pertama di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Begitu juga di rumah Kepala Dinas PUPR-PKPP dan rumah pribadi TA Pemprov Riau Dani Nursalam.

Kasus korupsi Abdul Wahid mencuat  jadi perhatian publik karena terjadi di tengah kondisi daerah yang mengalami defisit anggaran. Berdasarkan keterangan KPK, Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka melakukan pemerasan kepada anak buahnya atau yang disebut di kalangan Dinas PUPR Riau dengan "jatah preman".

Abdul Wahid ditengarai meminta jatah Rp7 miliar yang diperhalus dengan sebutan '7 batang' sebagai fee dari penambahan anggaran 2025 di lingkungan Dinas PUPR Riau.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah kantor Gubernur Riau dan sejumlah mobil dinas

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025