Banda Aceh (ANTARA) - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menangkap tiga terduga komplotan pembobol toko grosir yang selama ini meresahkan di sejumlah tempat di Provinsi
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Jumat, mengatakan tiga komplotan tersebut yakni berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48).
"Ketiganya ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis (6/11) dini hari," kata Joko Krisdiyanto.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan penangkapan komplotan tersebut berawal dari penyelidikan pembobolan sebuah toko grosir di kawasan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, beberapa waktu lalu.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah kepada MY dan AU diketahui merupakan warga Sumatera Utara, MN warga Kabupaten Aceh Timur.
Ketiganya, kata Joko Krisdiyanto, diduga juga terlibat dalam sejumlah pencurian dan pemberatan, termasuk toko grosir di Dewantara yang menjadi aksi terakhir mereka beraksi sebelum ditangkap.
Joko Krisdiyanto menyebutkan dari hasil penyelidikan, para pelaku ini tergolong kelompok spesialis pencurian toko grosir. Mereka beraksi di beberapa lokasi berbeda, di wilayah hukum Polda Aceh.
Lokasi aksi komplotan ini di antaranya di Kota Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Kabupaten Aceh Tamiang dua kali, serta Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bener Meriah masing-masing satu kali.
"Saat ini mereka diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Joko Krisdiyanto yang juga mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.
Ia menyebutkan Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan polres jajaran guna mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kasus serupa untuk ditarik dan ditangani langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.
Joko Krisdiyanto menegaskan penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Aceh dan jajaran dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan dunia usaha.
"Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan dapat mengganggu kamtibmas, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Polda Aceh ingatkan masyarakat waspadai cuaca ekstrem
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025