Simeulue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merehabilitasi sebanyak 50 rumah kaum duafa di kabupaten kepulauan tersebut.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Simeulue Budi Safwan di Simeulue, Selasa, menyatakan saat ini proses rehabilitasi rumah duafa tersebut sudah mencapai 50 persen.
"Ada sebanyak 50 unit rumah duafa yang direhabilitasi pada tahun ini. Rehabilitasi dibiayai APBK Simeulue dengan progres saat ini sudah mencapai 50 persen," katanya.
Budi Safwan mengatakan anggaran rehabilitasi mencapai Rp 20 juta per rumah. Pengerjaan rehabilitasi rumah duafa tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat setempat.
Baca: Pemkab Simeulue latih 40 warga buat perahu fiber
Selain rehabilitasi rumah duafa, kata dia, pemerintah provinsi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh juga membangun sebanyak 20 unit rumah duafa.
"Untuk pembangunan rumah duafa dilaksanakan pemerintah provinsi, sebanyak 20 unit. Pelaksana pekerjaan Dinas Perkim Aceh, sedangkan kabupaten hanya penerima manfaat saja," kata Budi Safwan.
Sementara itu, untuk pembangunan rumah duafa, baik bangun baru maupun rehabilitasi yang dilaksanakan Baitulmal Kabupaten Simeulue belum ada informasi yang jelas.
Ketua Baitulmal Kabupaten Simeulue Supriadi mengatakan informasi pembangunan rumah duafa yang dikelola lembaga tersebut nanti disampaikan kepada masyarakat.
"Untuk pembangunan rumah duafa oleh Baitulmal di Kabupaten Simeulue masih dalam proses. Nanti akan dipublikasikan kepada masyarakat," kata Supriadi.
Baca: MAA Simeulue susun buku adat istiadat pembangunan rumah
Pewarta: Ade IrwansahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025