Banda Aceh (ANTARA) - Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Kabupaten Aceh Besar mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
"Sertifikasi tersebut menjadi legalitas penting dalam memastikan proses pemotongan hewan di RPH sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kesehatan," kata Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar di Lambaro, Senin.
Ia menjelaskan keberadaan sertifikat halal menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan publik serta membuka peluang distribusi daging ke sektor usaha yang lebih luas.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyaksikan bersama bahwa RPH Lambaro sudah keluar sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MPU Aceh. Sertifikat ini sangat penting untuk legalitas kita dalam menjalankan tugas, khususnya pada pemotongan hewan ternak yang selama ini kita lakukan," kata Jakfar.
Menurut dia selama ini para pelaku usaha kerap mengalami hambatan saat ingin memasarkan daging ke hotel, restoran, dan pasar modern karena belum tersedianya sertifikat halal.
Baca: Dinas Pertanian bekali petugas RPH Lambaro
Ia mengatakan dengan terbitnya sertifikat tersebut, Pemkab Aceh Besar optimistis penggunaan jasa RPH akan meningkat.
"Selama ini banyak hotel, restoran, bahkan tamu dari luar negeri seperti Malaysia yang mensyaratkan sertifikat halal. Alhamdulillah sekarang kita sudah bisa menunjukkannya. Artinya, daging yang keluar dari RPH Lambaro sudah aman, sehat, utuh, dan halal," katanya.
Jakfar juga menargetkan langkah tersebut mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pemotongan hewan.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Uzir menambahkan sertifikasi halal tersebut memiliki nilai yang sangat fundamental, baik dari sisi agama maupun tata kelola.
"Halal itu wajib, terutama untuk daging sapi yang dikonsumsi masyarakat. Selama ini pemotongan di RPH sudah sesuai syariat, hanya saja sertifikatnya yang belum keluar. Setelah melalui proses panjang dan auditor dari MPU Aceh, alhamdulillah sekarang sudah resmi tersertifikasi," katanya.
Dengan adanya sertifikat halal, RPH Lambaro kini tidak hanya akan memasok daging ke pasar tradisional, tetapi juga ke jaringan modern.
Baca: Disnak dukung penuh upaya MPU untuk sertifikasi halal RPH di Aceh
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025