Meulaboh (ANTARA) - Sekelompok warga yang mengatasnamakan eks kombatan konflik Aceh dari Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi penolakan terhadap rencana Pemerintah Aceh yang akan menutup tambang emas ilegal, yang selama ini dilakoni warga di kawasan tersebut.
“Kalau tambang ditutup total, kami tidak tahu lagi harus ke mana mencari rezeki,” kata eks Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Raya Aceh Barat, Muhammad Yusuf kepada wartawan, Jumat.
Ia mengatakan selama ini banyak anak-anak korban konflik bersenjata Aceh yang bergantung dari hasil penambangan emas tersebut.
Muhammad Yusuf mengatakan, jika pemerintah benar-benar menutup aktivitas penambangan emas ilegal, ia khawatir anak-anak mantan kombatan GAM dan masyarakat miskin akan telantar.
Menurutnya, aktivitas tambang bukan sekadar berburu emas, melainkan penopang hidup. Dari hasil tambang ini, masyarakat dapat membiayai sekolah anak-anak, kebutuhan rumah tangga, hingga biaya hidup janda dan fakir miskin bisa dipenuhi.
Hal senada juga disampaikan Mardiati, seorang ibu rumah tangga asal Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat yang mengakui keberadaan tambang selama ini menjadi penyelamat ekonomi keluarga.
“Kami butuh biaya anak sekolah dan kuliah. Tolong, jangan sampai tambang ini ditutup begitu saja,” katanya.
Masyarakat meminta agar Pemerintah Aceh tidak hanya menertibkan tambang, tapi juga memberi solusi nyata agar rakyat kecil tidak kehilangan sumber nafkah.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manad bersama Forkopimda telah menyepakati pembentukan tim khusus untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal.
Instruksi itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan langkah ini bukan untuk menyengsarakan rakyat, melainkan demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh.
Pemerintah berencana menata tambang agar lebih legal, salah satunya melalui badan usaha berbasis koperasi desa atau koperasi gampong.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025