Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh meminta kepada 178 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru dilantik dan menerima surat keputusan pengangkatan, harus selalu peka dan responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.
“Jadilah contoh yang baik termasuk di lingkungan tempat tinggal. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan, segeralah hadir untuk membantu terhadap keluhan yang mereka hadapi,” kata Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan dalam keterangan diterima, Jumat.
Hal ini disampaikan saat melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah/janji, serta penyerahan surat keputusan (SK pengangkatan 178 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Ada pun 178 PPPK yang dilantik terdiri atas 138 orang tenaga teknis, 30 orang guru dan 10 orang tenaga kesehatan.
Bupati Teuku Raja Keumangan mengatakan seluruh PPPK yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, kejujuran, serta keikhlasan.
Menurutnya, kunci utama dalam bekerja adalah kedisiplinan dan ASN harus meningkatkan kedisiplinan, karena tugas utama ASN termasuk PPPK adalah mengabdi kepada masyarakat serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Teuku Raja Keumangan yang akrab disapa TRK ini mengatakan pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang melekat pada setiap ASN, termasuk PPPK, yang harus siap kapan saja ketika dibutuhkan oleh masyarakat.
Di juga mengingatkan bahwa aparatur pemerintahan harus selalu peka dan responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.
“Kesadaran dan empati kita terhadap keluhan masyarakat harus benar-benar ditanamkan, karena tugas kita sebagai aparatur pemerintah adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” demikian Teuku Raja Keumangan.
Baca juga: Polres Nagan Raya tahan ketua pemuda terkait dugaan perkosaan
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025