Aceh Barat (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat mencatat sebanyak 148.157 jiwa warga di kabupaten setempat saat ini sudah memiliki KTP elektronik, sebagai administrasi kependudukan.

“Alhamdulillah, capaian ini sangat kami syukuri karena kesadaran masyarakat untuk memiliki KTP elektronik sangat tinggi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat, Evi Darni kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Evi Darni mengatakan saat ini jumlah warga wajib KTP di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 152.386 jiwa, dengan jumlah masyarakat yang telah memiliki KTP sebanyak 148.157 jiwa.

Dengan data tersebut, saat ini jumlah warga di Kabupaten Aceh Barat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik berjumlah sebanyak 4.229 jiwa.

Evi Darni mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga saat ini terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat melakukan perekaman KTP elektronik agar masyarakat dapat mengakses layanan publik di instansi pemerintah dan swasta.

Selain itu, dengan memiliki KTP, masyarakat juga mudah mengurus berbagai keperluan di instansi pemerintah maupun lembaga swasta.

Pihaknya juga sering turun ke desa-desa, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP elektronik, termasuk bekerjasama dengan perangkat desa, kecamatan, babinsa hingga bhabinkamtivmas, demikian Evi Darni.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat tingkatkan aktivasi identitas kependudukan digital



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025