Jakarta (ANTARA) - Dinamika kondisi masyarakat dan aksi demo di sejumlah daerah di Indonesia, tidak mempengaruhi harga komoditas batu bara. Kementerian ESDM menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode pertama September 2025 naik menjadi 105,33 dolar AS per ton.

Dikutip dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 299.K/MB.01/MEM.B/2025 di Jakarta, Senin, menunjukkan harga komoditas batu bara naik sekitar 4,6 persen, dari 100,69 dolar AS per ton pada periode kedua Agustus 2025, menjadi 105,33 dolar AS per ton pada periode pertama September 2025.

Dengan demikian, harga batu bara naik setelah mengalami penurunan pada periode kedua Agustus. Pada periode kedua Agustus, harga komoditas batu bara turun 1,5 persen, dari 102,22 dolar AS per ton pada periode pertama Agustus 2025, menjadi 100,69 dolar AS per ton pada periode kedua Agustus 2025.

Baca juga: Bea Cukai Aceh pantau pelayanan ekspor perusahaan tambang

Selain HBA dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg yang mengalami peningkatan, harga batu bara acuan (HBA) I, II, dan III mengalami penurunan. Keputusan Menteri ESDM membagi HBA menjadi empat kategori berdasarkan nilai kalori batu bara.

Nilai HBA, HBA I, HBA II dan HBA III untuk periode pertama September 2025 atau berlaku 1-14 September 2025 adalah:

1. HBA (6.322 GAR): 105,33 dolar AS (naik apabila dibandingkan HBA periode kedua Agustus 2025 sebesar 100,69 dolar AS);
2. HBA I (5.300 GAR): 66,50 dolar AS (turun apabila dibandingkan HBA periode kedua Agustus 2025 sebesar 67,20 dolar AS);
3. HBA II (4.100 GAR): 42,30 dolar AS (turun apabila dibandingkan HBA periode kedua Agustus 2025 sebesar 43,70 dolar AS);
4. HBA III (3.400 GAR): 32,32 dolar AS (turun apabila dibandingkan HBA periode kedua Agustus 2025 sebesar 33,48 dolar AS).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga batu bara periode I September naik jadi 105,33 dolar AS per ton

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025