Jakarta (ANTARA) - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib sejumlah anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya dan Eko Patrio. Belum usai perih akibat rumah mereka dijarah massa demonstrasi pada pekan ini, tambah lagi partai politik tempat mereka bernaung menonaktifkan keempatnya dari anggota DPR RI.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.

Hal itu diumumkan PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu.

Baca juga: Redam aksi massa, NasDem nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI

Pernyataan itu keluar tidak lama setelah Nasdem mengumumkan dua kadernya, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dinonaktifkan sebagai anggota dewan.

PAN menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.

"PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto," kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Dia meminta masyarakat percaya bahwa Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

Baca juga: Sambangi orang tua Affan, Prabowo komitmen tegakkan keadilan

Dalam siaran pers itu, PAN yang lahir dari rahim reformasi menyatakan bakal tetap terus memegang teguh untuk merealisasikan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

PAN juga berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung.

Perjuangan PAN di lembaga legislatif juga akan tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa.

"Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," kata Viva.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PAN nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025