Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyatakan komitmennya untuk mempertahankan penghargaan Adipura yang sebelumnya berhasil diraih pada tahun 2024 lalu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Tahun 2024 lalu Pemkab Nagan Raya meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tahun ini penghargaan tersebut harus kita pertahankan,” kata Wakil Bupati Nagan Raya, Aceh, Raja Sayang, Senin.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin rapat persiapan pemantauan Adipura oleh tim KLHK, di Aula Setdakab Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Wabup Raja Sayang mengatakan penilaian Adipura di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan pada 28–29 Agustus 2025.
Dia meminta agar seluruh persiapan harus dilakukan secara maksimal, termasuk menyelesaikan berbagai kendala sehingga optimisme mempertahankan penghargaan Adipura pada tahun 2025 ini dapat dipertahankan.
Pemkab Nagan Raya juga meminta kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan penilaian Adipura.
Menurutnya, kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten merupakan kunci keberhasilan.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Kota Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh meraih penghargaan Adipura atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) wilayah kota tahun 2023.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Aceh raih penghargaan Adipura dari KLHK, ini prestasinya
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025