Banda Aceh (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Kamaruddin Amin mendoakan agar salah seorang ASN di Kanwil Kemenag Aceh berinisial MZ yang ditangkap Densus 88 tidak terbukti terlibat dalam jaringan terorisme.
"Kami berdoa dan berharap semoga tidak terbukti. Semoga yang bersangkutan tidak sebagaimana yang didugakan," kata Kamaruddin Amin, di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin Amin kepada awak media usai memberikan pembinaan ASN ) khususnya kepada pejabat Kemenag se Aceh, di Banda Aceh.
Baca juga: Kakanwil Kemenang Aceh mengakui pegawainya ditangkap Densus 88
Dirinya berharap, prosesnya hukum dalam perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Diyakini, Densus 88 dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Namun, jika dalam prosesnya nanti yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan, maka Kemenag pasti mendukung langkah hukum yang diambil Densus 88.
"Kalau memang terbukti melanggar, Kemenag mendukung langkah yang diambil oleh Densus 88. Karena Densus adalah lembaga yang diberikan amanat juga oleh negara untuk melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Dirinya menegaskan, Kemenag terus melakukan pembinaan dan menyampaikan tentang moderasi beragama, menghargai sesama serta orang lain yang berbeda agama.
"Tujuan kita sama sebenarnya, untuk menjaga kondusifitas dalam berbangsa dan bernegara," kata Kamaruddin Amin.
Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua ASN atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme dari dua tempat terpisah di Banda Aceh, Selasa (5/8).
Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ merupakan ASN Kanwil Kemenag Aceh, sedangkan ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Baca juga: Polri ungkap peranan dua ASN Aceh dalam jaringan terorisme, terlibat pendanaan dan pengkaderan
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025