Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal siap mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terkait pengungkapan kasus jaringan terorisme yang diduga melibatkan salah seorang ASN di lingkungan pemerintahan setempat.
"Kami siap terus berkoordinasi membantu mendukung dari apa yang dilakukan Densus 88 untuk tindakan hukum dalam perjalanan pemeriksaan," kata Illiza Sa'aduddin Djamal dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) karena diduga terlibat jaringan terorisme dari dua tempat terpisah di Banda Aceh, Selasa (5/8). Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ merupakan ASN Kanwil Kemenag Aceh, sedangkan ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Baca juga: Polri uangkap peranan dua ASN Aceh dalam jaringan terorisme, terlibat pendanaan dan pengkaderan
Illiza mengapresiasi kinerja Densus 88 yang telah mengungkapkan dugaan jaringan terorisme di Banda Aceh. Meski demikian, semua pihak tetap harus mengedepankan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dirinya berharap, mudah-mudahan Densus 88 bisa mengungkapkan kasus ini jika memang benar adanya jaringan terorisme di Aceh, khususnya Kota Banda Aceh.
"Pemerintah Kota Banda Aceh siap bersama-sama untuk mengungkap hal ini. Dan, jika terbukti memang bersalah maka kami juga memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku terkejut dengan perkara ini, dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh diduga terlibat.
Namun, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap mensupport kepolisian. Selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut," katanya.
Dalam kesempatan ini, Illiza juga meminta semua pihak dapat menghargai keluarga dari ASN yang diduga terlibat tersebut, dan mereka mendapatkan perlindungan.
"Kita hargai keluarga, anak-anak dari oknum yang bersangkutan agar mereka juga memiliki hak untuk bisa mendapatkan perlindungan dari kita seluruh masyarakat di Banda Aceh," demikian Illiza Sa'aduddin Djamal.
Baca juga: Kronologi Densus 88 tangkap dua ASN di Aceh diduga terlibat terorisme
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025