Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari membenarkan bahwa pria berinisial MZ yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait dugaan keterlibatan terorisme, merupakan ASN yang bertugas di Kemenag Aceh.
"Benar, bahwa MZ yang ditangkap Densus 88 di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh," kata Azhari, di Banda Aceh, Selasa.
Azhari mengatakan mengetahui penangkapan MZ berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari pihak kepolisian.
Namun, dirinya tidak mengetahui secara detil terkait keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme.
Baca juga: Kronologi Densus 88 tangkap dua ASN di Aceh diduga terlibat terorisme
Pegawai biasa
Pegawai bersangkutan merupakan staf biasa di Kanwil Kemenag Aceh. Menurut dia, selama ini MZ juga terlihat seperti biasa, dan rutin masuk kantor.
"Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ kami belum mendapatkan informasi apapun," demikian Azhari.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) karena diduga terlibat jaringan terorisme dari dua tempat terpisah di Banda Aceh, Selasa (5/8).
Kedua ASN yang ditangkap tersebut yakni berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ merupakan ASN Kanwil Kemenag Aceh, sedangkan ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh. Sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Baca juga: FKPT: Media sosial ikut pengaruhi orang menjadi radikal
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025