Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh menyatakan komitmennya dengan menggagalkan penyelundupan 4,49 ton narkoba berbagai jenis sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Kepala Bidang Fasilitas dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmahsari di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penindakan terhadap 4,49 ton narkoba tersebut merupakan hasil operasi mandiri maupun bersinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.
"Sepanjang periode Januari hingga Juni 2025 atau semester pertama tahun ini, Bea Cukai Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba berbagai jenis dengan total barang bukti mencapai 4.496 kilogram atau setara dengan 4,49 ton," katanya.
Leni Rahmahsari merincikan barang bukti tersebut terdiri 1,27 ton sabu-sabu atau metamfetamina. Sebanyak 113,65 kilogram pil ekstasi, 3,1 ton ganja, serta 2,92 kilogram kokain.
Menurut dia, posisi geografis Provinsi Aceh berada di ujung barat Indonesia dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara. Selain itu, Aceh memiliki alur-alur kecil, sehingga menjadi pintu utama yang rawan terhadap penyelundupan narkoba.
Oleh karena itu, kata Leni Rahmahsari, pengawasan di Provinsi Aceh, terutama di perairan menjadi penting dalam memutuskan jalur penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
"Penyelundupan narkoba yang digagalkan tersebut adalah bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda. Komitmen kami tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pencegahan," kata Leni Rahmahsari.
Ia menyebutkan penindakan penyelundupan narkoba tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi Bea Cukai Aceh dengan berbagai instansi di antaranya Polri dan TNI serta Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan jajaran, serta keamanan Bandara Sultan Iskandar Muda.
"Perang melawan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Bea Cukai Aceh mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak, melawan, dan mencegah peredaran narkotika demi mewujudkan Indonesia bersih narkoba," kata Leni Rahmasari.
Baca juga: Tim BC dan Bareskrim gagalkan penyelundupan 10 karung sabu-sabu di Bireuen Aceh, beratnya 92 kilogram
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025