Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menyatakan Aceh Besar layak membentuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) "raksasa" atau bersama sebagai motor ekonomi desa.

"Kami menyarankan terbentuknya BUMG raksasa di Aceh Besar, mengingat jumlah gampong yang mencapai lebih dari 600 desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, H Iskandar di Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela penilaian Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 di Gampong Beuradeun, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Ia menjelaskan pemerintah tidak berbisnis, tapi BUMG yang bisa berperan besar dalam mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi yang ada di setiap gampong.

Ia mengatakan jika potensi yang ada dikelola dengan baik, BUMG bisa menciptakan lapangan kerja dan menjadikan gampong lebih mandiri. 

Iskandar yang juga Ketua Tim Penilai Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh tahun 2025, mengatakan wilayah Aceh Besar melingkari pusat provinsi dan memiliki potensi strategis dalam pembangunan.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan da beberapa aspek  yang jadi penilaian yakni tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, kebersihan dan keamanan lingkungan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, partisipasi warga, hingga pelestarian adat dan inovasi desa.

"Penataan administrasi dan pengelolaan Gampong Beuradeun sudah sangat baik. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami dari DPMG Aceh siap mendukung setiap gampong yang ingin maju dalam berbagai aspek," katanya.

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris berharap agar proses penilaian dilakukan secara objektif dan penuh integritas.

"Kami berharap penilaian ini dilakukan dengan hati nurani, bukan karena sesuatu yang lain. Kami percaya gampong Beuradeun mampu meraih prestasi terbaik, bahkan hingga ke tingkat nasional," katanya.



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025