Aceh Barat (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menangkap empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Desa Buket Meugajah, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.
“Penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan dalam keterangan diterima Sabtu.
Ada pun terduga pelaku yang dilakukan penangkapan diantaranya berinisial N (36) selaku petani, IL (26) selaku ketua pemuda, IA (28) selaku wakil ketua pemuda, serta SF selaku sekretaris pemuda.
Baca juga: Polisi amankan preman berkedok juru parkir di kawasan Masjid Raya Baiturrahman
Kapolres Yoghi Hadisetiawan mengatakan keempat terduga pelaku sebelumnya melakukan aksi penutupan akses jalan menuju lokasi operasional PT.l Sapta Sentosa Jaya Abadi.
Para pelaku diduga meminta uang sebesar Rp2 juta kepada pihak perusahaan sebagai syarat diperbolehkannya satu unit alat berat (excavator) masuk ke area perusahaan.
Kapolres Yoghi Hadisetiawan mengatakan penindakan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Aceh Barat di lokasi kejadian, dengan tetap memperhatikan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang merugikan kepentingan umum. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan humanis,” ujar Kapolres.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya, keempat terduga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Aceh Barat guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Yhogi Hadisetiawan mengatakan upaya penegakan hukum akan terus dilaksanakan, baik secara preventif maupun represif, untuk memberantas segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Aceh Barat menyediakan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
Layanan ini terbuka bagi seluruh warga yang ingin melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, atau perilaku menyimpang lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam melapor. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan.
Baca juga: Polda Aceh tindak 62 preman dalam Operasi Pekat Seulawah
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025