Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan membentuk mal pelayanan publik sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi kepada masyarakat di kabupaten pesisir selatan Provinsi Aceh tersebut.

Bupati Aceh Selatan Mirwan di Aceh Selatan, Kamis, mengatakan pembentukan mal pelayanan publik prioritas 100 hari kerja setelah dirinya bersama Wakil Bupati Aceh Selatan Baitul Mukadis dilantik memimpin daerah tersebut.

"Pembentukan mal pelayanan publik ini merupakan prioritas kami. Mal pelayanan publik menjadi ujung tombak yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Pembentukan mal pelayanan publik tersebut merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi," katanya.

Menurut Bupati, keberadaan mal pelayanan publik merupakan terobosan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat. Kehadiran mal tersebut dapat meningkatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Bupati mengatakan ada sejumlah proses yang dilakukan dalam membentuk mal pelayanan publik. Termasuk di antaranya melaksanakan konsultasi publik yang diikuti semua instansi, baik daerah maupun vertikal yang memberikan pelayanan publik.

Konsultasi publik tersebut untuk mengumpulkan ide, gagasan, maupun kritik dan saran para pemangku kepentingan agar keberadaan mal pelayanan publik tersebut memberi manfaat luas kepada masyarakat, kata Bupati Aceh Selatan.

"Konsultasi publik tersebut juga untuk menyatukan pemahaman bersama dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan publik ini adalah prioritas kami dalam mewujudkan transformasi birokrasi untuk Aceh Selatan maju dan produktif," kata Mirwan.


Baca juga: Bupati Aceh Selatan ingatkan jamaah calon haji jaga kesehatan



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025