Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat hingga pekan kedua Mei 2025 mencatat sebanyak 45.551 transaksi elektronik telah dilakukan di lingkungan pemerintah daerah setempat, dalam memberikan pelayanan publik dalam bentuk transaksi elektronik.

“Penggunaan 45 ribu lebih transaksi elektronik ini sebagai upaya mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam tata kelola pemerintahan di daerah,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Erdian Mourny di Aceh Barat, Jumat.

Saat ini, kata Erdian, sebanyak 128 user (pengguna) transaksi elektronik tersebar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, meliputi seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sebagian pejabat level administrator.

Jumlah pengguna transaksi elektronik tersebut, kata dia, diprakirakan akan terus bertambah seiring dengan peningkatan user dan aplikasi yang terintegrasi dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Erdian menjelaskan, peningkatan penggunaan transaksi elektronik termasuk tanda tangan elektronik di lingkungan pemerintah daerah, merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain mempermudah proses administrasi, penggunaan transaksi elektronik dalam dokumen pemerintah daerah, juga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan tanda tangan manual, dan memastikan keabsahan dokumen secara digital.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat saat ini juga terus berupaya mempercepat transformasi digital dalam berbagai layanan administrasi dan meningkatkan efisiensi proses pelayanan publik.

Erdian menjelaskan saat ini hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Aceh Barat telah mengimplementasikan penggunaan transaksi elektronik, termasuk tanda tangan elektronik dalam berbagai dokumen resmi dan surat menyurat.

Hal ini tidak hanya meningkatkan kecepatan layanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan agar semakin elbih baik.

Peningkatan penggunaan transaksi elektronik ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Aceh Barat untuk mendukung percepatan pelayanan publik yang lebih moderen dan efisien. 

Diharapkan ke depan, implementasi transaksi elektronik dan tandatangan elektronik, dapat terus diperluas ke berbagai sektor lainnya, sehingga seluruh proses administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.

"Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Pemkab Aceh Barat optimistis dapat mencapai tujuan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi yang optimal," demikian Erdian Mourny.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025