Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3 sebagai wujud komitmen daerah terhadap reformasi birokrasi berbasis digital, berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan setempat. 

 “Dengan peluncuran aplikasi ini, proses pengelolaan dokumen dan arsip di Kabupaten Aceh Barat akan lebih terintegrasi, cepat, dan mudah diakses tanpa mengurangi aspek keamanan dan kerahasiaan data,” kata Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil di Meulaboh, Kamis.

Ia mengatakan aplikasi tersebut bukan sekadar platform teknologi, melainkan simbol dari semangat baru untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Menurutnya, peluncuran aplikasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Walaupun Aceh Barat menjadi kabupaten ke-17 di Provinsi Aceh yang meluncurkan aplikasi ini, diharapkan dapat mengimplementasikan di seluruh SKPK dan Kecamatan.

“Kami berharap seluruh kepala dinas dan camat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal, termasuk dalam pemberkasan arsip digital, tanda tangan elektronik, serta layanan informasi berbasis elektronik,” kata Said Fadheil menambahkan.

Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Barat, saat ini juga telah tercatat lebih dari 45.000 transaksi elektronik yang terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, menandakan kesiapan daerah dalam menjalankan sistem pemerintahan digital yang aman dan efisien.

Peluncuran SRIKANDI ini menjadi bukti nyata bahwa teknologi bukan hanya alat, tapi juga bagian dari budaya kerja pemerintahan modern yang adaptif dan inovatif, demikian Said Fadheil.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025