Satpol PP Dan WH Aceh Besar Pa (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan patroli penerapan busana islami sesuai syariah di tiga titik strategis, yaitu di Bundaran Lambaro, Simpang Keutapang, dan Simpang Lampeuneurut.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli dan pengawasan terhadap penerapan Qanun Syariat Islam, khususnya pemakaian busana Islami yang difokuskan di tiga titik strategis," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir di Lambaro, Selasa.

Di sela-sela pengawasan tersebut, ia menjelaskan kegiatan tersebut juga bagian  memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berbusana sesuai dengan syariat Islam. 

"Petugas mendapati beberapa pelanggar yang mengenakan busana tidak sesuai syariat, seperti pakaian ketat dan terbuka. Mereka langsung  diberikan pembinaan secara lisan agar tidak mengulangi kembali pelanggaran tersebut," katanya.

Pihaknya memberikan arahan secara santun dan persuasif agar masyarakat bisa memahami pentingnya berpakaian sesuai dengan ketentuan Qanun Syariat Islam. 

"Kegiatan ini juga sesuai dengan arahan Bupati Aceh Besar H Muharram Idris yang merupakan bagian dari tugas rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penerapan syariat Islam secara kaffah di wilayah Aceh Besar," katanya.

Ia menambahkan pengawasan akan terus dilanjutkan di berbagai lokasi strategis, menjelang bulan-bulan keagamaan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana islami di Aceh Besar. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai bagian dari masyarakat syariat,” katanya.



Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025