Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal melantik Muhammad Makmun sebagai Deputi Dukungan Bisnis lembaga yang bergerak di sektor migas tersebut.
"Sebagaimana diamanatkan oleh Menteri ESDM untuk dapat segera melakukan penyegaran organisasi dan mengisi kekosongan," kata Nasri Djalal di Banda Aceh, Selasa.
Pengukuhan ini berdasarkan persetujuan Menteri ESDM melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor R-58/KP.05/MEM.S/2025.
Nasri mengingatkan M Makmun harus mampu bekerjasama dan kolaborasi dengan semua unit kerja yang ada di BPMA dalam melaksanakan tugasnya.
"Untuk di eksternal, diharapkan agar membangun sinergitas dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, dan KKKS serta stakeholder lainnya untuk mendukung investasi hulu migas di Aceh," tegasnya.
Baca: BPMA gandeng Pemerintah Aceh bahas soal pembagian hasil signature bonus
Muhammad Makmun sebelumnya bertugas sebagai Bidang Formalitas, Perizinan, Pertanahan dan Sekuriti KKKS di BPMA di Kedivisian Formalitas dan Hubungan Eksternal DFHE.
Ia kemudian ditunjuk menjabat sebagai Plt Kadiv Formalitas dan Hubungan Eksternal sebelum dikukuhkan sebagai Deputi Dukungan Bisnis.
Muhammad Makmun juga pernah bertugas sebagai Security Surveillance Staf di SKK Migas pada Oktober 2011, pernah menjadi bagian internal SKK Migas tahun 2010-2013, dan juga Communication and Government Relationship BP Migas tahun 2010-2011.
BPMA sebagai badan pemerintah mendapatkan amanat untuk melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi kegiatan industri hulu migas di wilayah kewenangan Aceh agar dapat memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan rakyat Aceh.
Baca: BPMA bentuk tim percepatan dukung penyusunan regulasi CCS
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025