Meulaboh (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto mengingatkan kepada seluruh jajarannya, agar tidak melakukan transaksional dalam penanganan perkara hukum.

“Saya meminta kepada seluruh Pegawai Kejari Aceh Barat, untuk tetap berkomitmen dalam menjaga dan mempertahankan integritas, baik di lingkungan kantor maupun di luar kantor,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto di Aceh Barat, Senin.

Penegasan ini ia sampaikan saat memimpin apel Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBMM) di halaman Kejari setempat.

Baca juga: Lima terpidana judi online di Aceh Barat jalani hukum cambuk

Siswanto mengatakan apel tersebut dilaksanakan dalam rangka meneruskan kebijakan Plt Kajati Aceh, untuk mewujudkan Aceh Bersyariat melalui penegakan hukum yang bermartabat, berkeprimanusiaan dan berkeadilan.

Selain meminta jajaran pegawai dan jaksa menghindari transaksional dalam penanganan perkara, ia juga meminta jajarannya agar dapat menjalankan sistem kerja sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Barat mengikuti apel pelaksanaan wilayah birokrasi bersih melayani dan menghindari korupsi, di halaman Kejari setempat di Meulaboh, Senin (10/2/2025). (ANTARA/HO)

Siswanto meminta para pegawai kejaksaan agar dapat melakukan perbaikan yang berkelanjutan, yang dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan akuntabel serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.

Hal ini diharapkan nantinya dapat terwujudkan penegakan hukum yang bermartabat, berperikemanusiaan, dan berkeadilan sesuai dengan hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kami minta para jajaran pegawai dan jaksa, agar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi, serta membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel,” demikian Kajari Aceh Barat Siswanto.

Baca juga: Personel Kejari Aceh Barat teken pakta integritas



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025