Jakarta (ANTARA Aceh) - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap fokus menangani korupsi di sektor sumber daya alam.
Siaran pers Koalisi di Jakarta, Jumat, mengingatkan, sejak 19 Maret 2015 di Istana Negara, sejumlah kementerian/lembaga serta pemerintahan daerah menandatangani Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA).
GNPSDA merupakan program bersama yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan SDA sekaligus meningkatkan penerimaan negara demi kesejahteraan rakyat.
Setelah dua tahun berjalan, Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam menyatakan meski belum maksimal, namun program GNPSDA dinilai cukup efektif untuk mencegah korupsi, menyelamatkan uang negara serta SDA Indonesia.
Program GNPSDA menemukan bahwa lemahnya pengawasan dalam pengelolaan hutan telah menyebabkan hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Misalnya, akibat pertambangan di dalam kawasan hutan negara kehilangan potensi PNBP sebesar Rp 15,9 triliun per tahun.
Hal itu, menurut Koalisi LSM, disebabkan oleh 1.052 usaha pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa melalui prosedur pinjam pakai.
Dari sektor pertambangan, LSM menilai Program GNPSDA setidaknya dapat mengoptimalkan pendapatan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) melalui penagihan tunggakan PNBP lebih dari 20 triliunan rupiah.
Program GNPSDA juga berhasil menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) melalui pencabutan sekitar 1500 IUP di 31 provinsi.
Selain itu, 9 Kontrak Karya dan 22 perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) telah menandatangani naskah amandemen renegosiasi.
Setelah dua tahun pelaksanaan, Koalisi mendesak KPK tidak menghentikan program pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam, tetapi harus dilanjutkan ke tahap dua dengan memfokuskan pada isu pencegahan dan penindakan korupsi di sektor tersebut.
Penting pula untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pencapaian GNPSDA yang menjadi mandat yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait maupun pemda.
Hasil evaluasi GNPSDA tersebut kemudian perlu dilaporkan kepada Presiden dan sekaligus untuk meminta Presiden menindaklanjuti dengan pemberian hadiah dan hukuman, serta melakukan komitmen ulang bersama pemerintah pusat dan pemda dalam rangka menyelamatkan dan memberantas korupsi di sektor sumber daya alam.
Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Publish What You Pay (PWYP), Indonesia Budget Center (IBC), Sajogyo Institute, Auriga, Jikalahari, YBB Kalteng, YCMM, Pilnet, FITRA Riau, WALHI Bengkulu, dan TuK Indonesia.
Pewarta: Muhammad Razi RahmanUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025