Singkil (ANTARA Aceh) - Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) bersama puluhan warga Desa Lentong, Kabupaten Aceh Singkil, melaporkan kepala desanya ke Kejaksaan Negeri Singkil karena terindikasi penyelewengan anggaran dana desa.
Ketua BPG Desa Lentong Khairul Lingga dan berbarengan bersama anggota BPG lainnya, Kamis (9/3) sore dalam laporannya ke Kejari Singkil memberikan berkas dan bukti penyelewengan dana desa yang diterima oleh Kasipidsus Zulham SH MH.
Sedangkan surat yang mereka tandatangani seluruh anggota BPG dan warga Kampong Lentong ditujukan kepada Kepala Kejari Singkil Irwansyah SH MH, tertanggal 9 Maret 2017, tentang dugaan penyelewengan dana APBKam Lentong TA 2016 senilai Rp224,323 juta.
Adapun rincian dari jumlah yang terindikasi yakni belanja pakaian dinas senilai Rp7,5 juta, pengadaan sepeda motor dinas dua unit senilai Rp32 juta, beasiswa untuk anak yatim senilai Rp4 juta, PMT Rp4,9 juta, kursi belajar dan meja Rp8,25 juta dan biaya untuk sanggar tari Rp5 juta.
Sementara untuk program dari ABPN yang juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi hasil rapat pembuatan jamban kayu senilai Rp16,5 juta, pengadaan tower wifi Rp39,66 juta, pembinaan kepemudaan Rp5 juta (setengah sudah direalisasikan), kegiatan kejadian luar biasa Rp21,513 juta dan penyertaan modal kampung yang disepakati dalam rapat warga untuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) pembelian sapi senilai Rp98 juta (terealisasi Rp18 juta).
"Dalam pengaduan ini, kami masyarakat Desa Lentong, Kecamatan Kuta Baharu, meminta kepada Kajari Singkil untuk dapat mengusut tuntas atas dugaan penyelewengan anggaran yang diperbuat oleh kepala kampung kami," kata Khairul.
Dalam melengkapi surat laporan ke Kejaksaan itu, mereka juga turut menyertakan sejumlah lampiran berupa lampiran Qanun Kampong Lentong TA 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong (APBKam-P) Lentong, serta pembubuhan tanda tangan lebih dari 50 persen masyarakat Kampong Lentong.
Menanggapi akan prihal itu Kepala Kejari Singkil Irwansyah SH MH dikonfirmasi wartawan Jumat (10/3) membenarkan pihaknya sudah menerima laporan warga Desa Lentong melalui Kasi Pidsusnya Zulham SH MH.
"Benar sudah masuk melalui Kasi Pidsus, dalam waktu dekat Insya Allah kasus ini segera kita proses, langkah-langkah sejauh ini kami tengah mengumpulkan bahan," ujar Irwansyah.
Pewarta: Khairuman
COPYRIGHT © ANTARA 2025