Singkil (ANTARA Aceh) - Polisi menangkap dua orang pengendara sepeda motor yang membawa belasan paket Narkotika jenis ganja setelah terjaring pada razia rutin di Tanah Bara, Kabupaten Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin SIk kepada wartawan di Singkil Jumat mengatakan, dua pelaku yang ditangkap pada Kamis (23/2) itu berinisial RK (29) dan IS (30). Mereka berniat hendak menjalankan bisnis haramnya di Aceh Singkil.
Disebutkan, kromologis terjaringnya pengendara yang membawa ganja itu sekitar pukul 10.00 WIB. Dua orang pengendara sepeda motor Supra X 125 melaju kencang menerobos petugas yang sedang melaksanakan tugas razia.
"Melihat gelagat pengendara yang mencurigakan itu, petugas yang dipimpin Kapolsek Gunung Meriah AKP Adriamus, spontan menghadang dan menghentikan pengendara itu, dalam pantauan rekan yang dibonceng berusaha membuang sesuatu yang berbungkus plastik warna hitam," ujar dia.
Petugas langsung menahan pengendara dan menggeledah motor juga bungkusan yang dilempar IS dan setelah diketahui ternyata berisi sejumlah paket daun ganja kering.
"Sementara petugas mengamankan tersangka ke Mapolsek Gunung Meriah untuk proses hukum selanjutnya," tutur Ian.
Adapun barang bukti yang ditemukan15 paket ganja kering, handphone warna hitam, sepeda motor Supra X 125 Nopol BL5527 TV warna hitam.
Pewarta: KhairumanUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025