Singkil (ANTARA Aceh) - Aparat kepolisian didampingi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengamankan sejumlah satwa liar yang dikumpulkan secara ilegal sebelum dijual, karena sangat meresahkan warga Komplek BRR Pulo Sarok, Kabupaten Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliardin SIk melalui Wakapolsek Singkil Ipda Abdul Malik kepada wartawan di Singkil, Rabu mengatakan, satwa liar yang diamankan di TKP adalah empat ekor ular Pyton yang masih hidup dengan ukuran bervariasi milik SR.

Binatang melata itu telah diikat dalam karung dan ditangkar di kandang terbuat dari papan ukuran sederhana di belakang rumah,  sebelum dijual ke Pulau Nias, dan daerah Sumatera Utara lainnya, tambahnya.

"Selain ular, SR juga mengumpulkan hewan liar jenis biawak, namun sudah ada yang mati dan tidak dibawa," ujar dia.

Ular yang telah diikat dalam karung itu terpaksa diamankan ke tempat penangkaran sementara BKSDA Singkil, karena menurut warga sekitar selain baunya sangat menyengat, juga cukup meresahkan warga sekitar karena hewan yang dikumpulkan di belakang rumah itu sudah pernah lepas dari kandang, bahkan memakan ternak unggas warga.

Padahal kawasan Komplek BRR lokasi padat penduduk dan sangat mengkhawatirkan anak-anak sekitar yang sedang bermain di jalur 1.

"Tindakan tegas ini juga dilakukan berdasarkan Pasal  490 KUHP, diancam dengan pidana kurungan paling lama enam hari atau pidana denda paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah, pada ayat 2,3 dan 4," kata Malik.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Kepala BKSDA Resor Wilayah 11 Aceh Singkil Sutikno tentang laporan satwa liar yang meresahkan warga sekitar padat penduduk.

"Artinya hewan melata yang telah diamankan pihak kepolisian demi kenyamanan warga sekitar, yang kabarnya sudah beberapa bulan ini meresahkan warga sekitar, selanjutnya diserahkan ke BKSDA setempat untuk ditindak lanjuti," katanya.

Saat proses pengamanan juga dihadiri aparat Kampong Pulo Sarok Kaur Pemerintahan Irfan, bahwasanya upaya pemindahan hewan liar itu demi kenyamanan warga kawasan padat penduduk, dan merupakan peringatan bagi oknum yang bersangkutan.



Pewarta: Khairuman

COPYRIGHT © ANTARA 2025