Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky menyatakan Rancangan Qanun tentang Perlindungan Satwa Langka telah dimasukkan dalam daftar program legislasi (Prolega) lima tahunan.
"DPRA sudah memasukkan Rancangan Qanun Aceh tentang Perlindungan Satwa Langka dalam daftar prolega lima tahunan sebagai upaya mendorong penegakan hukum untuk kejahatan satwa yang dilindungi di Aceh," katanya di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan rancangan Qanun/peraturan daerah tersebut jika mendesak bisa segera masuk dalam daftar kumulatif terbuka prioritas untuk segera dibahas bersama antara DPRA dengan Pemerintah Aceh.
Iskandar mengatakan pihaknya nantinya juga akan mengagendakan pertemuan dan melibatkan Kepolisian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Kejaksaan setelah produk hukum tersebut hadir.
Pihaknya meyakini dengan kehadiran qanun tersebut juga akan menjadi sebuah produk hukum dalam melindungi hewan-hewan yang lindungi dari tangan-tangan jahil yang mencari keuntungan dari pemburuan satwa tersebut.
Sebelumnya, Politisi Partai Aceh tersebut meminta meminta pihak kepolisian agar segera mengungkap sindikat pemburu gading gajah di kawasan Aceh Timur, menyusul daftar panjang kematian gajah yang ditemukan dalam kondisi tanpa gading.
"Ini bukan kasus yang pertama sekali, tapi ini sudah terjadi setiap tahun. Padahal Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) merupakan satwa yang dilindungi," katanya menanggapi terkait kematian gajah dengan kondisi mengenaskan di areal Afdeling IV perkebunan sawit milik perusahaan swasta di kawasan Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Ia mengatakan untuk menghentikan upaya perburuan berlanjut terhadap satwa gajah, pihak kepolisian harus bisa mengungkap siapa yang menembak, meracun, atau menjerat gajah yang kemudian gadingnya ikut hilang itu.
"Bisa jadi para sindikat gading ini bekerja secara sistematis. Mereka menjual gading ke pasar gelap dengan meraup keuntungan besar. Jika terus dibiarkan, tidak mustahil dalam rentan waktu 10 tahun yang akan datang, gajah Sumatera di hutan belantara Aceh akan punah. Khusus di Aceh, berdasarkan catatan WWF-Indonesia menunjukkan sudah 36 individu ditemukan mati sejak tahun 2012," demikian Iskandar.
Pewarta: Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025