Singkil (ANTARA Aceh) - Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan memperingatkan kepada tim sukses pemenangan calon bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur agar tidak membawa isu SARA dalam berkampanye, karena dapat memecah belah persatuan.

Pada temu ramah dengan timses para calon pemimpin daerah itu di Singkil, Selasa, Kapolres menyatakan, isu SARA, khususnya kesukuan di Aceh Singkil ini dapat membuat gesekan antarwarga dan memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat berbangsa.

Pertemuan digelar bertujuan untuk persiapan menghadapi Pilkada setentak 2017, dan selalu menjalin koordinasi demi terciptanya rasa aman dan tentram untuk menyukseskan pesta rakyat tersebut.

Kapolres Ridwan menyebutkan, dalam pantauan jajarannya bentuk kampanye hitam yang menonjol saat ini adalah SARA, namun kali ini kental dalam bentuk kesukuan.

"Jadi, saya meminta kepada para timses berkampanyelah dengan santun jangan sampai membawa-bawa isu kesukuan untuk tujuan menebar kebencian yang dapat membuat kakacauan, sehingga apabila ini sudah terjadi dan saya mengetahui orang-orangnya, pihak kami langsung turun menangani ini," tegasnya.

Dikatakan, bila berkampanye dalam bentuk memecah belah dalam isu kesukan, itu sudah masuk ke dalam hukum pidana.

Kasat Intelkam AKP Zulkarnen yang ikut mendampingi Kapolres M Ridwan juga berpesan, agar para timses bila akan menggelar pertemuan dengan kandidatnya secara terbuka maupun tertutup hendaknya selalu melapor, agar pihak kepolisian selalu bisa memantau dan mengawasinya.

Selain itu, tambahnya, praktek-praktek politik uang semampu mungkin untuk dihindari, dan bila ada pihak-pihak yang melanggar dalam proses kampanye dalam Pilkada bisa langsung dilaporkan kepada Central Gakkumdu Panwaslih Aceh Singkil.      
   
Mereka yang menangani Gakkumdu itu adalah pihak gabungan kepolisian dan kejaksaan yang bila mana melanggar tidak dapat  ditolerir lagi, PNS saja langsung dipecat bila terlibat berpolitik, terutama politik praktis, dengan batas laporan selama tiga hari,  ujarnya.

Kemudian, M Ridwan kembali mengingatkan, agar kepada para pengguna media sosial dalam mengkampanyekan kandidat yang dijagokan itu tidak saling gontok gontokan dan tidak saling menebar kampanye dalam bentuk SAR.

Tim Mabes Polri di Polda Aceh saat ini sudah memantau dan memonitor media-media sosial, seperti facebook, twitter, Instagram, blog dan lain-lain yang berbentuk ulasan opini yang memecah belah.

Dan bila ada pengguna media sosial yang terbukti berbuat mengembangkan isu SARA memecah belah langsung ditangani dan tidak ada ampun, katanya.



Pewarta: Khairuman

COPYRIGHT © ANTARA 2025