“Alhamdulillah sejak beroperasi mulai tahun 2022, UKK Tapaktuan telah menerbitkan 9.000 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh Fauzi di Meulaboh, Jumat.
Ia menjelaskan, kantor unit kerja tersebut selama ini telah melayani pembuatan Paspor bagi masyarakat mencapai 50 buah setiap harinya.
Baca juga: Imigrasi buka layanan "Eazy Passport" di Kota Subulussalam Aceh
Ada pun jangkauan wilayah kerja UKK Tapaktuan, lanjutnya, meliputi Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Simeulue, Kota Subulussalam, hingga Kabupaten Aceh Singkil.
Ia juga menjelaskan tujuan masyarakat untuk membuat layanan paspor di daerah tersebut diantaranya untuk kegiatan ibadah Umrah ke Arab Saudi, kunjungan keluarga, pendidikan, berobat, pendidikan, serta kegiatan bisnis.
Fauzi menjelaskan kehadiran Unit Kerja Keimigrasian Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat di wilayah Pantai Barat Selatan Aceh guna mendapatkan layanan pembuatan Paspor dengan jarak yang lebih dekat.
Jika dibandingkan dengan layanan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, maka masyarakat harus menempuh perjalanan berkisar antara lima hingga 12 jam perjalanan dan harus menginap di Meulaboh.
Fauzi juga menambahkan dalam satu hari, UKK Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan dapat melayani pendaftaran daring berupa M-Paspor sebanyak 30 orang dan bagi masyarakat lanjut usia, bisa langsung membuat perekaman paspor setelah dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap.
Meski dilayani oleh 10 personel dari Pemkab Aceh Selatan dan dua orang petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, layanan pembuatan paspor di wilayah selatan Aceh tersebut hingga saat ini masih berjalan normal dan lancar, demikian Fauzi.
Baca juga: Imigrasi beri tips masyarakat yang ingin ajukan permohonan paspor haji
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025