Singkil (ANTARA Aceh) - Warga Gosong Telaga Timur, Aceh Singkil berharap Pemkab Aceh Singkil mengadakan lampu jalan kurang lebih 1 Kilometer Kawasan jalan menuju objek wisata Pantai dilokasi itu , sebab kawasan itu rawan akan aksi perampokan dan perbuatan maksiat, akibat tidak adanya penerangan di sana.

Warga setempat mengaku sudah berulang kali mengusulkan pengadaan penerangan jalan Kabupaten itu, namun pihak Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(BAPEDALDA), Pertamanan dan Kebersihan Aceh Singkil diduga kurang begitu merespon akan ajuan itu.

Pantauan wartawan, Lintasan jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer menuju Lokasi Perkemahan Pramuka dan Objek Wisata pantai andalan itu,  bila dimalam hari kondisinya sungguh sangat gelap gulita tanpa penerangan jalan.

Informasi yang di himpun Warga setempat juga menyebutkan, di jalan lintas itu kerap terjadi aksi kejahatan pencurian, pebodongan  dan dikhawatirkan juga mengundang aksi maksiat lainnya.

"Untuk penerangan lampu jalan sudah pernah diusulkan di kawasan lintas ini, tapi sampai sekarang belum juga terpasang," kata warga Gosong Telaga Timur, Yardi Pasaribu saat di hibungi wartawan Senin(19/9/2016).

Beberapa kali, katanya, terjadi aksi pencurian seperti laptop dan sejumlah papan milik warga setempat yang sedang membangun rumah. ''Bahkan kedai saya pernah dibongkar namun cepat ketahuan, apalagi para muda-mudi dan Sekelompok pemuda sering berlalu lalang di depan warung saya, dikhwatirkan lagi bila warung tutup di tinggal pergi, mereka tak segan-segan mencongkel dan membongkar isi dagangan warung,'' ungkap Yardi warga setempat.

Ditemui secara terpisah, pj Keuchik Arwis ditemui wartawan juga mengakui sudah pernah mengajukan proposal untuk pengusulan pengadaan lampu penerangan jalan kepada Bapedalda setempat. "Sudah lama masyarakat mengharapkan penerangan jalan, sudah sejak tahun 2014 saya usulkan namun sampai saat ini belum direspon," ujar Arwis yang kini menjabat sebagai Pj Keucik Desa Kampung baru yang berdampingan desa Gosong Telaga timur itu.

Sementara Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Pertamanan dan Kebersihan Aceh Singkil, Azrai kurang lebih baru dua tahun menjabat, dihubungi wartawan mengatakan, pengadaan penerangan jalan tidak bisa dilakukan di jalan kabupaten, sebab pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Aceh(APBA).

"Untuk pengadaan penerangan lampu jalan di desa Gosong Telaga timur itu tergolong jalan kawasan Kabupaten, kendati pun begitu, kita bisa juga dilaksanakan namun keuchik desa setempat sekarang ini harus segera mengusulkan melalui Proposal agar dipasang penerangan jalan di sana, dan diusahakan sebisa mungkin dikerjakan'' ujarnya.





Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025