Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh mempresentasikan inovasi dan kolaborasi pelayanan informasi publik di depan Komisioner Komisi Informasi Aceh, sebagai upaya melakukan rangkaian tahapan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2022.

“Ada beberapa inovasi pelayanan informasi publik yang telah kami lakukan, termasuk dalam masa pandemi COVID-19. Semoga inovasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, agar lebih mudah dan cepat dalam memperoleh informasi,” Kata Sekdakab Nagan Raya, Aceh, Ardimartha dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Kamis.

Ia mejelaskan, sejumlah inovasi dan kolaborasi yang berhasil dilaksanakan oleh PPID Kabupaten Nagan Raya dalam pelayanan informasi publik selama ini, diantaranya menyediakan loket layanan informasi, pengelolaan aplikasi PPID berbasis website yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas dengan kehadiran tombol mode suara. 

Selain itu, lahirnya Komitmen Bersama Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekda Ardimartha menambahkan, dalam masa pandemi COVID-19, PPID Kabupaten Nagan Raya menerapkan protokol Kesehatan bagi masyarakat pemohon informasi, menyediakan layanan e-mail dan whatsapp, serta memaksimalkan pelayanan dan penyediaan informasi melalui website PPID Kabupaten Nagan Raya.

Ia menjelaskan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Bersama badan publik lainnya dalam rangka mendukung penyediaan dan penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, Pendidikan, Kesehatan dan beragam informasi lainnya kepada masyarakat luas.

“Kolaborasi ini kita wujudkan dalam bentuk MoU dan kerja sama dengan badan publik lainnya, diantaranya dengan GeRAK Aceh,” katanya menambahkan.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terhadap keterbukaan informasi publik yang selama ini terus diterapkan, demi meningkatkan akses informasi publik.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025