Singkil (ANTARA Aceh) - Pihak Polres Aceh Singkil menahan Risnaldi (27), karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kampong Pulo Sarok.
Kapolres Aceh Singkil AKBP M Ridwan SIk melalui Kapolsek Singkil Iptu Syamsuar di Singkil, Jumat menyatakan, Risnaldi ditahan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan diupayakan kasus ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Risnaldi, warga Dusun Rahmat BRR Kampong Pulo Sarok itu diduga melakukan pelecehan terhadap gadis dibawah umur berinisial SS pada Rabu (8/6) di tempat sepi.
Syamsuar menyatakan, anak yang masih duduk dibangku kelas 3 SD itu kini mengalami trauma dan terlihat pucat pasi.
Namun belum ada upaya dilakukan proses visum, karena hanya dicium paksa oleh pria yang diketahui telah mempunyai istri itu, katanya.
Dikatakan, kronologis terjadinya aksi percobaan pencabulan tersebut dimulai pada saat SS dan kedua saudara sepupunya pulang Shalat Tarawih sekira pukul 21.30 WIB.
Namun di tengah perjalanan tepatnya di depan Kantor Bappeda 50 Meter dari rumah korban, seorang pria yang dikenal akrab dengan SS menyambangi perjalanan mereka dan menanyakan dimana ada jual mercon.
SS dan kedua saudara sepupunya mengatakan di BRR, Dusun Rahmat Pulau Sarok, kata Syamsuar mengikuti cerita anak tersebut.
Singkat cerita, kata Syamswar, SS ikut naik motor Risnaldi ke BRR bertujuan membeli mercon di malam Ramadhan itu.
Namun di tengah perjalanan di tempat yang sepi, pelaku menghentikan motornya dengan alasan hendak membuang air kecil. Entah bagaimana mulanya, pelaku tiba-tiba mencium paksa wajah dan bibir SS, akibatnya korban memberontak dan berteriak keras atas perlakuan itu.
Kedua saudara sepupu korban yang tadinya sejalan dengan SS sempat melaporkan kepada Nenek Sumiati (66) bahwa SS pergi beli mercon dengan seorang pria yang dikenal akrab sering mampir kewarungnya.
"Merasa khawatir, Nek Sumiati menyuruh Dimas abang dari korban untuk mencari SS yang telah dibawa naik motor oleh Risnaldi," jelas Syamsuar.
Baruntung, tambah Syamsuar, dalam perjalanan tepatnya di simpang tempat bak pembuangan sampah Dimas menemukan adiknya SS seorang diri dan terlihat lesu, sementara pria bersamanya yang hendak membeli mercon tadi sudah angkat kaki duluan dari lokasi TKP.
Sehingga, kata Kapolsek Singkil itu, tidak menerima SS diperlakukan seperti itu pihak keluarga korban, memboyong Risnaldi ke Kapolsek Singkil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya juga dalam pencarian Risnaldi oleh pihak keluarga korban dan kerabat tidak begitu susah, mereka beramai-ramai menemukan Risnaldi sedang minum teh di warung dekat rumahnya tanpa ada merasa bersalah.
"Tak ingin ada amuk massa lainnya pihak keluarga korban menyerahkan pelaku ke Mapolsek Kecamatan Singkil," katanya.
Dikatakan, pelaku sudah ditahan malam itu juga, karena dikhawatirkan melarikan diri atau amukan massa.
"Untuk selanjutnya pihak kepolisian akan memproses BAP pelaku yang kemungkinan kalau tidak ada solusi perdamaian, pelaku akan dijerat Undang undang Perlindungan Anak Nomor 23 Pasal 92 ayat satu dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," ujarnya.
Pewarta: Pewarta: Khairuman
COPYRIGHT © ANTARA 2025