Langsa (ANTARA Aceh) - Sekretaris Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Langsa, Aceh, Sukma M Thaher memgecam oknum pedagang yang menjajakan makanan di siang hari saat bulan suci Ramadhan 1437 H.
"Kami mengecam pedagang yang menjual makanan di siang hari selama bulan puasa. Aparat Polisi Syariat diharap bisa menertibkan hal ini," ungkap Sukma di Langsa, Kamis.
Menurut dia, para pedagang memang tidak menjajakan dagangannya di pingir jalan atau tempat umum lainnya sebelum pukul 15.00 Wib. Akan tetapi mereka menerima pembeli di rumah atau sengaja menawarkan dagangannya kepada pengguna jalan di kawasan Desa Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Ikhwal ini, lanjut dia, merupakan preseden buruk bagi Kota Langsa yang begitu giat menerapkan Syariat Islam. Terlebih, imbauan Muspida Plus telah jelas melarang pedagang makanan berjualan sebelum pukul 15.00 Wib sore.
"Kami melihat sendiri bagaimana pedagang menawarkan dagangannya secara terang-terangan kepada pengguna jalan yang melintas di daerah jembatan Sidorejo," urainya.
Untuk itu, SAPMA Pemuda Pancasila memdesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) agar bisa menertibkan pedagang yang melanggar aturan itu.
"Dinas Syariat Islam harus jeli jangan hanya patroli di jalan protokol. Coba utus intel untuk menelisik praktis culas pedagang makanan di siang hari," tandas Sukma.
Berdasarkan pantauan pihaknya, sambung Sukma, terdepat beberapa tempat yang menyediakan makanan berupa mie goreng dan kue kering, seerti di Lr Mangis Desa Sidorejo dan sebelum jembatan desa setempat serta di daerah.belakang stadion Langsa.
"Umumnya mereka menjual makanan di rumah-rumah. Ada yang dibungkus, ada pula yang bisa langsung menyantap makanan di rumah-rumah pedagang itu," papar Sukma.
Pewarta: Pewarta : Putra ZulfirmanUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025