Singkil (ANTARA Aceh) - Polisi menangkap dua warga yang diduga pengedar dan pemasok Narkoba jenis ganja di Pandan Sari, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil AKBP M. Ridwan melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Oktama di Singkil, Sabtu mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap Kamis (19/5) itu berinisial EC (27), warga Pandan Sari dan MW (23) berstatus mahasiswa, warga Sukarejo, Kecamatan Gunung Meriah.

Setelah diinterogasi pihak kepolisian, kata Eko, pelaku atas nama EC mendapat pasokan ganja dari MW, maka untuk pengembangan selanjutnya Satresnarkoba melakukan penangkapan dari informasi tersebut di sebuah bengkel di Desa Tunas Harapan, Kecamatan.Gunung Meriah.

Dikatakan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 paket ganja yang dibungkus dengan kertas yg bewarna putih  beserta 1 unit hand phone. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut," kata Eko.



Pewarta: Pewarta : Khairuman

COPYRIGHT © ANTARA 2025