Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pembahasan dan penyelesaian belasan rancangan qanun (raqan) untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah di DPR Aceh terkendala anggaran.
"Ada belasan raqan yang harus diselesaikan DPR Aceh. Namun, pembahasan untuk menjadikannya produk hukum terkendala anggaran," ungkap Wakil Ketua DPR Aceh T Irwan Djohan di Banda Aceh, Rabu.
Politisi Partai Nasdem itu menyebutkan, alokasi anggaran untuk pembahasan rancangan qanun di DPR Aceh mencapai Rp3 miliar lebih. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai Rp7 miliar.
Sebanyak Rp1,8 miliar di antaranya merupakan pos pembahasan qanun luar daerah. Sedangkan selebihnya Rp1,2 miliar lebih merupakan pos pembahasan rancangan qanun dalam daerah.
Anggaran pembahasan rancangan qanun itu, kata dia, digunakan untuk perjalanan dinas anggota dewan. Misalnya konsultasi ke kementerian terkait di Jakarta, konsultasi ke DPR RI dan lainnya.
Permasalahan sekarang ini, sebut T Irwan Djohan, dana di pos anggaran pembahasan rancangan qanun luar daerah sudah nol. Artinya, anggarannya tidak ada lagi.
"Sementara ada belasan rancangan qanun yang harus dikonsultasikan ke kementerian terkait. Jika ini tidak dilakukan, maka rancangan qanun tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai qanun atau peraturan daerah," sebut T Irwan Djohan.
Sedangkan anggaran pembahasan rancangan qanun pos lainnya masih tersedia. Namun, anggaran tersebut tidak bisa dialihkan ke pos pembahasan rancangan qanun luar daerah.
"Misalnya di pos luar negeri, masih belum terealiasi. Begitu juga pos dalam negeri, masih ada anggarannya. Kalau kami menggunakan dari pos lain untuk membiaya pembahasan rancangan qanun luar daerah, maka ini akan menjadi temuan," kata dia.
Menurut T Irwan Djohan, pengalihan anggaran baru bisa dilakukan setelah adanya anggaran perubahan. Namun, pengusulan anggaran perubahan tersebut masih beberapa bulan ke depan.
"Sementara, kami di DPR Aceh butuh anggaran untuk segera menyelesaikan pembahasan rancangan qanun. Jika anggaran tidak tersedia, maka pembahasannya terancam gagal," kata dia.
Pihak DPR Aceh, sebut T Irwan Djohan, sudah menyampaikan kendala ini kepada eksekutif Pemerintah Aceh. Diharapkan, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh mendapatkan solusi terkait kendala anggaran tersebut.
"Di satu sisi, DPR Aceh dituntut untuk produktif. Di sisi lain, anggaran produktivitas DPR Aceh diberikan minim sekali. Bahkan, anggarannya berkurang dibanding tahun lalu. Jika tidak ada solusi, maka DPR Aceh tidak bisa menyelesaikan belasan rancangan qanun tersebut," kata T Irwan Djohan.
Pewarta: Pewarta : M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025