Singkil, Aceh  (ANTARA Aceh) - Para guru terpencil di Kabupaten Aceh Singkil minta kepada Kepala Dinas Pendidikan setempat Yusfit Helmi agar sisa dana serifikasi mereka segera dibayar, karena sangat membutuhkan untuk keperluan keluarga.

Permintaan tersebut disampaikan belasan  guru terpencil mewakili guru yang bekerja di Pulau Banyak dan pulau-pulau sekitar serta daerah terpencil lainnya saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil di Singkil, Selasa.

Para guru menuding pihak Dinas Pendidikan Aceh Singkil diduga menggelapkan dana sertifikasi miliaran rupiah.

Koordinator aksi yang juga Ketua Koordinator Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Aceh Singkil M Najur Mpd menyatakan sangat kecewa dengan sikap Kadis Pendidik Yusfit Helmi yang tidak peduli dan tidak serius memperjuangkan hak-hak guru untuk memperoleh tunjangan guru terpencil.

"Kami, para guru menyatakan Pulau Banyak dan pulau-pulau sekitarnya tergolong daerah yang sangat terpencil dengan kondisi tidak ada jalan beraspal, tidak ada kendaraan roda empat dan angkutan lainnya, sangat jauh dari daratan dan tidak ada transportasi laut atau kapal penyeberang," katanya.

Para guru mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk serius memperjuangkan nasib mereka agar pemerintah pusat memberikan tunjangan terpencil tanpa terkecuali.

"Dan kami mendesak Kepala Dinas Kabupaten Aceh Singkil untuk segera membayar dana rapelan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 lebih kurang untuk 500 orang guru dengan jumlah uang berkisar Rp 800 juta lebih," ujar dia.

Najur juga mendesak Kajati Aceh dan Kajari Aceh Singkil untuk segera dan memeriksa oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil yang diduga telah menggelapkan dana kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi untuk sekitar 500 orang guru tahun 2014 senilai Rp800 juta.

Sementara itu, Kadisdik Aceh Singkil telah membayar lunas semua dana kekurangan sertifikasi guru tahun 2015 sebesar Rp1 miliar lebih dan sisa Rp1 miliar lainnya. Kekurangan pembayaran tahun 2014 sampai saat ini belum dilunasi.

Kepala Dinas Pendidikan Yusfit Helmi menyebutkan, guru-guru terpencil itu bukanlah wewenangnya, tapi  hanya mengusulkan setelah diusulkan oleh Dapodik online Operator Sekolah masing-masing.      
    
"Jadi, pada intinya kita tidak ada merekayasa. Hanya lagi yang menentukan daerah kita itu terpencil adalah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Dari KPDT ini barulah keluar nominasi daftar guru terpencil melalui data online," katanya.



Pewarta: Pewarta : Khairuman
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025