Singkil (ANTARA Aceh) - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil menangkap RP alias Tono (40), tersangka yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Rendi Oktama di Singkil Senin mengatakan tersangka ditangkap ketika sedang memperbaiki rem mobil di Desa Bulu Sema, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil.
Dikatakan, pelaku masuk DPO sejak bulan April 2016, setelah melakukan pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya yang sudah duluan diamankan.
"Akhirnya petugas berhasil mengamankan DPO yang selama ini buron," kata Kasatres Narkoba Eko.
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada Minggu (15/5) sekitar pukul 09.00 WIB saat tersangka membetulkan rem mobil yang bocor di kawasan Bulu Sema yang merupakan kampung pelaku.
"Petugas sudah mengintai pergerakan pelaku, lalu mendatangi dan menangkap saat dia sedang memperbaiki rem mobil, lalu pelaku dibawa ke rumahnya," katanya.
Eko melanjutkan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu dibungkus dengan plastik transparan les merah kurang lebih seberat 0,8 gram.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti satu bungkus kotak rokok berisikan plastik putih transparan les merah bekas menaruh sabu serta satu buah mancis tanpa penutup, dan dua buah pipet satu dibengkokkan, satu lagi sudah diruncing pada bagian ujungnya.
"Serta dua alat tes urine merek one step rapid test dan satu unit HP," ujar Eko.
Ia menambahkan, sebelum ditangkap pelaku sempat kabur ke Medan, Sumatera Utara mencoba melarikan diri dari pengejaran dari petugas. Namun polisi terus memantau keberadaan Tono dan akhirnya berhasil disergap ketika kembali ke kampung.
"Tidak ada ampun, DPO akan terus kami kejar untuk memberantas peredaran narkoba," tegasnya.
Ia mengatakan kejahatan narkoba di wilayah Singkil dan Kota Subulussalam semakin meningkat belakangan ini. Di mana setiap bulan polisi berhasil menangkap rata-rata empat orang pelaku narkoba.
Pewarta: Pewarta : AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025