"Pelaku berinisial MR (24) yang diduga penampung alias agen judi chip domino dan H (33) diduga pemain togel," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal di Sigli, Senin.
Iptu Muhammad Rizal mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Minggu (21/8). MR ditangkap di Gampong Tanjong Kecamatan Kembang Tanjong dan H ditangkap di warung kopi di Gampong Mesjid Tungkop Kecamatan Indra Jaya.
Dari pelaku MR, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang menyimpan chip higgs domino sebanyak 20B. Sedangkan dari pelaku H, polisi juga menyita 1 unit handphone dan kartu ATM atas nama pelaku yang digunakan untuk transaksi togel.
"Kedua orang tersangka dijerat dengan tindak pidana perjudian/ maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 butir 22 Jo Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Iptu Muhammad Rizal.
Pewarta: Mira UlfaEditor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2025