“Pembangunan rumah masyarakat miskin ini, bersumber dari sumbangan masyarakat melalui lembaga Baitul Mal Nagan Raya,” kata Bupati HM Jamin Idham, Jumat.
Menurutnya, pembangunan rumah yang dilakukan oleh pemerintah daerah ditujukan kepada masyarakat miskin yang memiliki rumah, namun rumah tersebut dalam kondisi tidak layak huni.
"Jadi tujuan dari bedah rumah ini untuk fakir miskin yang memiliki rumah tetapi tidak layak huni, bukan untuk masyarakat yang tidak punya rumah,” katanya.
Menurut Bupati HM Jamin Idham, apabila pemerintah daerah membangun rumah untuk masyarakat yang belum memiliki rumah, maka pembangunan rumah terseut tidak akan pernah mencukupi.
Ia menyebutkan, dalam kegiatan membangun rumah masyarakat miskin di Kabupaten Nagan Raya, ia berpesan agar lembaga Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya harus sangat selektif, karena lembaga tersebut memiliki kewenangan untguk menilai apakah layak di bangun atau tidak karena pembangunannya harus dilakukan secara profesional.
Ia juga mengharapkan agar Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, dapat mengawasi pembangunan rumah masyarakat miskin sampai selesai, sehingga masyarakat yang mendapatkan bantuan bisa menggunakannya tanpa ada masalah apa pun.
"Kepada masyarakat penerima rumah layak huni, saya berharap semoga bisa menjaga dan merawat rumah ini, dengan begitu bantuan dari pemerintah daerah tidak sia-sia,” demikian Bupati HM Jamin Idham.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025