Banda Aceh (ANTARA) -


Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan  tidak pernah menolak gelaran zikir akbar yang dilakukan Majelis Pengkajian  Tauhid Tasawuf (MPTT) Indonesia di daerah ini. 

“Tak ada  pernyataan dan sikap  Wali Kota  yang mengisyaratkan penolakan terhadap kegiatan zikir akbar," kata  Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Said Fauzan di Banda Aceh, Rabu.


Said Fauzan menegaskan kembali bahwa, Banda Aceh sangat terbuka dalam kegiatan syariat. "Terlebih sosok Wali Kota Aminullah Usman merupakan pemimpin yang gemar mengaungkan zikir," katanya menegaskan.

“Banda Aceh adalah Kota Zikir, di mana-mana wali kota gaungkan untuk zikir. Bahkan kediaman dinasnya pun dijadikan sebagai wadah zikir rutin bagi warga kota saban minggunya,” ujar Said Fauzan

Bahkan, pada Desember 2019,  Pemko Banda Aceh menggelar zikir akbar dan Rateeb Seuribee mengenang 15 tahun tsunami  di lapangan Blang Padang, yang menampung 30 ribu jamaah dari berbagai penjuru daerah.

Pimpinan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT) I Asia Tenggara, Abuya Syeich H Amran Waly Al-Khalidi, yang juga Pimpinan Pesantren Darul Ihsan Labuhan Haji, Aceh Selatan sangat dimuliakan kehadirannya oleh wali kota.

“Abuya diarak langsung oleh Wali Kota Aminullah dan jajaran dari pendopo wali kota menuju panggung utama. Ini bukti kecintaan Aminullah kepada ulama,” katanya.


“Tak patut rasanya menyalahkan wali kota di sini, sangat tidak masuk akal. Kalau sekarang katanya akan di gelar di lapangan Pango, ya itukan juga bagian dari wilayah Banda Aceh, apakah ada larangan oleh wali kota?,” tutup Kabag Prokopim Setdako.

Pewarta: Rilis
Editor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2025