Meulaboh (ANTARA) - Tim Panitia Khusus Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, menemukan adanya indikasi pencemaran lingkungan di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Krueng Tujoh, Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

“Indikasi adanya pencemaran aliran sungai di sekitar tambang ini, kami dapatkan setelah mendengar aspirasi dari kelompok masyarakat,” kata Ketua Pansus DPRK Aceh Barat Ahmad Yani dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Jumat.

Ia menjelaskan, berdasarkan pertemuan yang digelar di sebuah warung kopi di Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, kalangan masyarakat menyampaikan sejumlah fakta yang selama ini terjadi dan dialami oleh warga.

Diantaranya seperti warga yang saat ini kesulitan mendapatkan ikan air tawar di aliran sungai. Padahal sebelum tambang batu bara beroperasi, setiap malam warga mampu mendapatkan ikan air tawar mencapai lima kilogram.

Namun saat ini, kata Ahmad Yani, warga mengaku tidak lagi bisa mendapatkan ikan seperti masa sebelum beroperasinya pertambangan.

Tidak hanya itu, kata dia, air di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Tujoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat saat ini tidak bisa digunakan lagi seperti untuk kebutuhan mandi, berwudhu dan minum.

Warga mengaku apabila terkena air di aliran sungai tersebut, juga menyebabkan gatal-gatal bila terkena kulit.

“Beberapa perwakilan masyarakat juga menyampaikan keluhan sulitnya mata pencaharian mereka sejak beroperasinya perusahaan pertambangan batu bara di sekitar desa mereka,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, kegiatan pansus tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi secara lengkap terkait dugaan pencemaran terhadap DAS Krueng Tujoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang selama ini kerap disuarakan oleh masyarakat. 

Ahmad Yani menjelaskan, DAS Krueng Tujoh harus menjadi bagian penting dari objek pansus yang saat ini dilakukan lembaga legislatif di Aceh Barat, guna mengungkap persoalan yang sebenarnya terjadi di lingkungan masyarakat, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025