Blangpidie (ANTARA) - Nelayan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih memanfaatkan daun pinang sebagai rumpon atau rumah tempat berkumpulnya ikan-ikan sebagai upaya menambah penghasilan mereka.
Salah seorang nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Abdya, Samsuar di Blangpidie, Kamis mengatakan, pengunaan rumpon daun pinang oleh nelayan itu juga sebagai upaya melindungi ekosistem dan kelestarian alam bawah laut
“Daun pinang ini dapat melindungi kelestarian alam bawah laut, dan pemanfaatan rumpon ini sudah berlangsung lama sebagai rumpon atau rumah tempat berkumpul ikan agar mudah untuk ditangkap,”katanya
Adapun proses pembuatan rumah ikan ataupun rumpon itu, kata dia, para nelayan terlebih dahulu mencari dan membeli daun pinang di kebun-kebun masyarakat.
Untuk satu pelepah daun pinang itu biasanya dibeli nelayan mencapai Rp1.000 hingga Rp1.500 per satu pelepah.
Pewarta: SuprianEditor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025